مَنْ فَسَّرَ اْلقُرْآنَ بِرَأْيِهِ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
Siapa saja yang menafsirkan Al Qur’an dengan menggunakan pendapatnya sendiri maka hendaknya dia menempati tempat duduknya yang terbuat dari api neraka” (HR. Ahmad, At Tirmidzi dan Ibnu Abi Syaibah).
Pemahaman yang mendalam dan menguasai cabang-cabang ilmu yang terkait ilmu tafsir, merupakan sekelumit syarat mendasar bagi seorang mufassir.
Salah satu medianya yaitu dengan mempelajari dan memahami Kitab Kuning/Gundul yang dibuat para Ulama. Didalamnya terdapat banyak sekali ilmu/pelajaran mengenai Agama Islam, baik sisi Aqidah,Fiqih,Sirah,Tata bahasa juga tentunya tafsir.
Dengan kita mempelajari Tata Bahasa, tafsir serta aspek lain yang berhubungan, maka insyaallah kita tidak akan sembarangan dalam menafsirkan Ayat-ayat AlQuran.
Mengapa demikian
Merujuk kepada Hadits diatas bahwa seseorang yang menafsirkan Al Quran dengan menggunakan pendapatnya sendiri (tanpa ada rujukan/sumber) maka dia menempati tempat duduknya dari api neraka. Naudzubillahi Min Dzalik.
Semoga kita selalu dijauhkan dari Api Neraka. Amiin